Pada Rukun Islam yang ke-4 kita mengenal adanya sebuah kewajiban untuk menunaikan zakat bagi umat Muslim yang mampu dan memenuhi syarat-syaratnya. Zakat sendiri adalah ibadah yang berupa menyisihkan sejumlah harta dengan jumlah waktu dan waktu tertentu pula. Sedangkan untuk jenisnya, zakat terbagi dalam dua kategori mereka tersendiri.
Untuk saat ini di bulan Ramadan maka jenis zakat yang wajib
Untuk saat ini di bulan Ramadan maka jenis zakat yang wajib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar